TUGAS 4
PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
A. Akuntansi
sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Terdapat beberapa pengertian tentang
profesi, salah satunya diberikan oleh Prof. Dr. Widjojo Nitisastro (dalam Hans
Kartikahadi : Jurnal Economics, Business, Accounting Review, edisi II/April
2006) sebagai berikut : “Seorang profesional akan selalu mempersoalkan apakah
karyanya sesuai dengan kaidah yang berlaku”.
Dari definisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian
profesi adalah :
a.
Karyanya
berarti hasil karya atau hasil pekerjaan dari seorang profesional.
b.
Kaidah
berarti pedoman, aturan, norma dan asas.
Di dalam kaitannya dengan profesi, diperlukan tiga unsur yaitu : kaidah
pengetahuan (keilmuan), kaidah keterampilan (teknis), dan kaidah tingkah laku
(kode etik).
Selain itu pula
yang membedakan pekerjaan biasa dengan profesi adalah “dampak” dari pekerjaan
tersebut terhadap masyarakat. Pekerjaan biasa
memiliki dampak yang terbatas pada masyarakat, sedangkan profesi memiliki
dampak yang luas terhadap masyarakat. Sebagai
contoh profesi dokter dengan pedagang bakso.
Contoh kasus profesi dokter yang baru-baru ini marak diberitakan di
media adalah kasus vaksin palsu dimana banyak oknum dokter dan tenaga kesehatan
yang terlibat. Dampak yang ditimbulkan
sangat luas hamper di seluruh Indonesia merasakan dampak kasus vaksin palsu
ini. Sedangkan kasus pedagang bakso
nakal yang menggunakan borax dalam baksonya hanya berdampak pada masyarakat di
sekitar dimana pedagang bakso tersebut berdagang, dampaknya tidak dirasakan
luas.
Akuntansi sudah
jelas merupakan sebuah profesi sama halnya dengan profesi dokter. Karena seorang Akuntan harus memiliki
keilmuan yang tinggi di bidang akuntansi, selain itu juga harys memiliki
beberapa keterampilan teknis di bidang akuntansi yang diperoleh dari diklat dan
kursus, juga profesi akuntansi sendiri memiliki kode etik tersendiri di
bidangnya.
Peran seorang
akuntan saat ini sangat penting, terlebih sangat dibutuhkan bagi
perusahaan-perusahaan baik yang kecil, yang besar dan yang sudah go publik. Seorang akuntan yang berkompeten sangat
mendukung aktivitas perusahaan agar tetap dipercaya dimata investor,
pemerintah, serta masyarakat. Baik buruknya
citra sebuah perusahaan tidak lepas dari campur tangan seorang akuntan publik,
baik yang ada di internal perusahaan maupun yang independen.
B. Ekspektasi
Publik
Publik saat ini sudah sangat cerdas dalam
menilai kinerja sebuah pekerjaan dan profesi yang ada di masyarakat. Ekspektasi publik pun sangat tinggi terhadap
suatu profesi tertentu, karena dampak yang ditimbulkan dari sebuah profesi sangat
luas. Ekspektasi masyarakat tersebut
terlihat jelas dari prinsip-prinsip yang ada dalam sebuah profesi, yaitu
prinsip otonomi, kejujuran, keadilan, saling menguntungkan, dan integritas
moral (Prinsip etika bisnis menurut Sonny Keraf, 1998). Kelima prinsip tersebut sudah sangat mewakili
dari ekspektasi publik terhadap sebuah profesi.
Ekspektasi publik tersebutlah yang menjadi tekanan sekaligus tantangan
bagi sebuah profesi agar nama baik dari profesi secara keseluruhan tetap
terjaga dan publik pun tetap percaya kepada profesi tersebut. Misalnya profesi sebagai pengacara, publik sangat
menginginkan pengacara yang bisa bertindak jujur, adil dan memiliki integritas
moral. Maka ekspektasi tersebut mejadi
tekanan sekaligus tantangan bagi profesi pengacara agar profesi pengacara
secara keseluruhan tetap terjaga nama baik dan kredibilitasnya dimata publik.
C. Nilai-nilai
Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai etika sekarang ini sudah
dimasukkan ke dalam pedoman di dalam berbagai profesi, khususnya profesi
Akuntansi atau Audit. Salah satu pedoman
profesi Akuntansi yang berlaku sekarang adalah IFRS, sedangkan untuk profesi
Auditing adalah ISA. Masing-masing
pedoman profesi tersebut sudah ada nilai-nilai etika yang berlaku dimasyarakadan
selaras dengan teknik akuntansi maupun auditing yang digunakan oleh
masing-masing profesi. Nilai-nilai etika
inilah yang membantu publik menilai bahwa suatu profesi dapat dikatakan
memiliki kedibilitas yang tinggi atau tidak.
Karena kredibilitas yang tinggi dari sebuah profesi tidak hanya dilihat
dari ahsil pekerjaannya saja tetapi sejauh mana profesi tersebut berpegang
teguh terhadap nilai-nilai etika yang ada di masyarakat.
D. Perilaku
Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Tujuan dari profesi akuntan publik adalah
untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi dan
mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan
publik. Untuk memenuhi tujuan tersebut,
profesi ini harus memenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu kredibilitas,
profesionalisme, kualitas jasa, dan kepercayaan. Faktor kunci dari profesi akuntan publik
adalah tingkat kepercayaan masyarakat pemakai jasa akuntan, sedangkan tingkat
kepercayaan masyarakat ditentukan oleh kualitas jasa (pengetahuan dan
keterampilan teknis di bidang akuntansi serta disiplin ilmu terkait) dan
tingkat ketaatan serta kesadaran para akuntan dalam mematuhi kode etik profesi
akuntansi.
Berdasarkan penjelasan di atas sudah sangat
jelas bahwa perilaku etika yang dilaksanakan oleh para akuntan publik akan
mempengaruhi publik dalam memilih menggunakan jasa mereka. Jika tingkat kepercayaan masyarakat masih
tinggi terhadap profesi akuntan publik, maka masyarakat masih sangat
membutuhkan jasa akuntan publik dalam mendukung pekerjaan mereka sehari-hari.
Sumber :
Agoes, Sukrisno. Ardana, I Cenik.
Etika Bisnis dan Profesi.
Jakarta. 2009. Penerbit : Salemba Empat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar