Kamis, 03 Desember 2015

TUGAS 4



1.      Berikut ini adalah penjelasan dari :
a.    Barang adalah benda-benda yang berwujud, yang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya atau untuk menghasilkan benda lain yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat.
b.     Harga adalah suatu nilai tukar yang bisa disamakan dengan uang atau barang lain untuk manfaat yang diperoleh dari suatu barang atau jasa bagi seseorang atau kelompok pada waktu tertentu dan tempat tertentu. Istilah harga digunakan untuk memberikan nilai finansial pada suatu produk barang atau jasa. Biasanya penggunaan kata harga berupa digit nominal besaran angka terhadap nilai tukar mata uang yang menunjukkan tinggi rendahnya nilai suatu kualitas barang atau jasa. Dalam ilmu ekonomi harga dapat dikaitkan dengan nilai jual atau beli suatu produk barang atau jasa sekaligus sebagai variabel yang menentukan komparasi produk atau barang sejenis.
c.      Promosi adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
d.     Distribusi adalah salah satu aspek dari pemasaran.  Distribusi juga dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, jumlah, harga, tempat, dan saat dibutuhkan).

2.     Harga dapat memberikan dorongan bagi produsen untuk membuat suatu produk karena harga merupakan nilai dari suatu produk yang dihasilkan oleh produsen.  Produsen dalam menghasilkan suatu produk pasti menginginkan laba yang sebanyak-banyaknya yang bisa diperoleh dari nilai semua produk yang mereka hasilkan atau yang berhasil dijual kepada konsumen.  Hal ini berhubungan dengan teori penawaran, dimana fungsi harga sangat penting untuk mengubah jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen kepada konsumen.
Harga juga berpengaruh terhadap keputusan konsumen dalam menetapkan pembeliannya.  Hal ini berhubungan dengan fungsi permintaan, dimana fungsi harga sangat mempengaruhi jumlah permintaan barang yang diinginkan oleh konsumen.  Semakin tinggi harga suatu produk maka semakin sedikit jumlah barang yang diminta oleh konsumen, begitupun sebaliknya.  Hal ini berlaku jika faktor-faktor lain yang mempengaruhi permintaan konsumen diabaikan atau dianggap konstan (ceteris paribus).
3.     Berikut ini adalah penjelasan akan pasar :
a.     Pasar dalam pengertian ilmu ekonomi adalah pertemuan permintaan dan penawaran.  Dalam pengertian ekonomi, pasar bersifat interaktif, bukan fisik.
b.    Salah satu contoh perusahaan yang berorientasi pada pasar adalah perusahaan Estee Lauder Cosmetic.  Pada kurun waktu 1991 – 1992 mengeluarkan produk khusus untuk kulit hitam (Keturunan Afrika) dan  produk  ‘All Skin’ yang menawarkan 115 macam dasar bedak.  Hasilnya mampu meningkatkan penjualan sebesar 45%. 
Manfaat jangka panjang sebuah perusahaan menggunakan orientasi pasar tertentu atas produk yang akan mereka hasilkan adalah perusahaan akan berhasil secara gemilang bila mereka secara cermat memilih pasar sasarannya dan mempersiapkan program-program pemasaran yang dirancang khusus untuk pasar tersebut.  Dengan demikian perusahaan bisa dengan mudah mencapai tujuan perusahaan yaitu laba yang sebanyak-banyaknya.


Sumber :
Manurung, Mandala and Prathama Rahardja, Teori Ekonomi Mikro, Edisi Ketiga.  Jakarta : Lembaga Penerbit FEUI, 2006

Kamis, 26 November 2015

TUGAS 3


Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih badan usaha yang akan didirikan adalah sebagai berikut :

1.      Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
2.     Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
3.     Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
4.     Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
5.     Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
6.     Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
7.     Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
8.     Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.



Bentuk badan usaha koperasi lebih cocok untuk rakyat Indonesia karena :

Menurut saya, bentuk koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat Indonesia, karena ciri khas kegiatan koperasi yang saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha lainnya sangat mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia seperti yang sering kita temui dikehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari.  Ciri khas seperti inilah yang nantinya akan lebih berhasil mengatasi berbagai permasalahan baik sosial maupun  ekonomi.  Salah satu permasalahan yang akan kita hadapi adalah MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).  MEA yang sebentar lagi akan dimulai akan sedikit banyak menekan perekonomian masyarakat Indonesia.  UKM (Usaha Kecil Menengah) yang sedang trend di masyarakat Indonesia sekarang ini, jika ingin tetap bersaing di era MEA nanti harus bisa bergabung bersama UKM lainnya dalam suatu organisasi yang lebih besar lagi dan berbadan hukum seperti Koperasi. 
Selain itu pula Koperasi sangat sesuai dengan sistem ekonomi Pancasila, dimana  sistem yang dijalankan oleh Koperasi mengandung seluruh nilai-nilai moral Pancasila dan mengacu pada seluruh aspek kehidupan sila-sila dari Pancasila.  Hal tersebut juga diperkuat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 Ayat (1) yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.  Asas kekeluargaan tersebut juga menjadi asas dalam pelaksanaan system perekonomian koperasi di Indonesia.



Berikut ini akan dijelaskan alasan lambatnya perkembangan gerakan Koperasi di Indonesia, walaupun pihak pemerintah sudah turun tangan membantu keberlangsungan Koperasi :

Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Padahal berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju.
Beberapa hal yang membuat Koperasi sulit berkembang hingga saat ini adalah sebagai berikut :
1.      Kurangnya promosi dan sosialisasi dari pihak pemerintah beserta pihak terkait.
2.     Kesadaran masyarakat untuk berkoperasi masih lemah.
3.     Harga barang di Koperasi cenderung lebih mahal dibandingkan harga barang yang sama pasar.
4.     Sulitnya anggota untuk keluar dari Koperasi karena susahnya mencari regenerasi anggota Koperasi.
5.     Kurang dirasakan peran dan manfaat Koperasi bagi anggota secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umumnya.


Sumber :