1.
Berikut ini
adalah pengertian dari perusahaan dan lingkungan perusahaan :
# Beberapa pengertian dari perusahaan adalah
sebagai berikut :
a.
Perusahaan menurut
Wikipedia adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di
pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi
perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan
tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
b.
Perusahaan adalah suatu organisasi yang
didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya
adalah melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis
manusia. Kegiatan produksi pada umumnya
dilakukan untuk memperoleh laba. Namun demikian, banyak juga kegiatan produksi
yang tidak bertujuan mencari laba, misalnya yayasan sosial, keagamaan dan
lain-lain. Hasil suatu produksi dapat berupa barang atau jasa.
c.
Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 Pasal 1
Huruf (b) disebutkan, bahwa perusahaan
adalah bentuk usaha yang
menjalankan jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan dirikan,
bekerja dan berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan
memperoleh keuntungan dan atau laba.
Berikut
ini adalah contoh dari perusahaan :
a.
Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang kegiatannya
menjual jasa. Contohnya adalah kantor akuntan, pengacara, tukang cukur, dan
lain-lain.
b.
Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang
kegiatan utamanya memebeli barang jadi dan menjual kembali tanpa melakukan
pengolahan lagi. Contohnya adalah
dealer, toko-toko kelontong, toko serba ada, dan lain-lain.
c.
Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang
kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjual bahan
jadi tersebut. Contohnya adalah pabrik
sepatu, pabrik roti, dan lain-lain.
# Pengertian
dari lingkungan perusahaan adalah :
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari
faktor – faktor eksternal yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi
maupun kegiatannya .
Berikut ini adalah contoh dari
lingkungan perusahaan :
a.
Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang
berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan
eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
Ø
Lingkungan
eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal yang
berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
·
Keadaan alam
=> SDA, lingkungan.
·
Politik dan
hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik
dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
·
Hukum
·
Perekonomian
·
Pendidikan dan
kebudayaan
·
Sosial dan budaya
·
Kependudukan
·
Hubungan
internasional.
Ø
Lingkungan
eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh
langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh
:
·
Pemasok /
supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
·
Perantara,
misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil
produksi ke konsumen.
·
Teknologi : yang
berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
·
Pasar, sebagai
sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
b.
Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam
kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh dari lingkungan internal adalah
sebagai berikut :
Ø Tenaga kerja
Ø Peralatan dan mesin
Ø Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan
dana)
Ø Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
Ø System informasi dan administrasi sebagai
acuan pengambilan keputusan.
2.
Berikut ini
adalah perbedaan dari letak dan tempat kedudukan perusahaan :
# Pengertian dari letak perusahaan adalah
sebagai berikut :
Ø Letak perusahaan sering pula disebut tempat
kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya
sehari-hari.
Ø Letak perusahaan adalah
tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dan dipengaruhi oleh faktor
ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Letak perusahaan dapat dibedakan menjadi 4,
yaitu :
a.
Terikat pada alam
Pada umumnya
karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
b.
Terikat sejarah
Perusahaan
menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan
berdasarkan sejarah. Contoh : Perusahaan
batik, pekalongan.
c.
Ditetapkan oleh
pemerintah
Perusahaan yang
didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan. Contoh: Perusahaan kimia, limbah dampaknya
dapat ditekan serendah mungkin.
d.
Dipengaruhi oleh
faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat
industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal,
transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.
# Pengertian dari tempat kedudukan
perusahaan adalah sebagai berikut :
Ø
Tempat
kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Ø
Tempat
kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang
dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
Berikut ini
adalah contoh dari tempat kedudukan perusahaan :
a.
PT. Cimory di Bandung
b.
KBPS juga di Bandung
c.
PT. Astra di Jakarta
d.
PT. Honda juga di Jakarta
3.
Berikut ini
adalah perbedaan dari perusahaan dan lembaga sosial :
a.
Dilihat dari segi organisasi
Lembaga sosial
adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya.
Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada lembaga sosial terletak di
tangan anggota, sedangkan dalam perusahaan, anggotanya terbatas kepada orang
yang memiliki modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi
berada pada pemilik modal usaha.
b.
Dilihat dari segi tujuan usaha
Lembaga sosial
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota
seadil-adilnya, sedangkan perusahaan pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan
keuntungan.
c.
Dilihat dari segi sikap hubungan usaha
Lembaga sosial
senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara lembaga sosial satu dan
lainnya, sedangkan perusahaan sering bersaing satu dengan lainnya.
d.
Dilihat dari segi pengelolaan usaha
Pengelolaan usaha
lembaga sosial dilakukan secara terbuka, sedangkan perusahaan pengelolaan
usahanya dilakukan secara tertutup.
e.
Dilihat dari segi
kepemilikan saham
Saham atau
kepemilikan lembaga sosial tidak dapat diperjual belikan dan oleh karenanya
tetap tinggal dalam tangan anggota semula.
Sedangkan saham atau kepemilikan perusahaan dapat diperjual belikan dan
oleh karenanya selalu berpindah tangan.
SUMBER :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar