Selasa, 26 April 2016

TUGAS 5

TUGAS 5

1.      Neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun.  Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah.  Transaksi ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit.  Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.

2. Berikut ini adalah tujuan dan fungsi neraca pembayaran internasional :
v Tujuan Neraca Pembayaran Internasional
a. Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi Negara di perdagangan internasional.
b.  Memberikan bantuan dan sistem pembayarannya.
c. Memberikan bantuan kepada pemerintah dalam menetapkan kebijakan moneter dan fiscal.
d. Memberikan keterangan kepada pemerintah di dalam menetapkan berbagai kewajiban perekonomian nasional seperti ekspor impor, lalu lintas moneter serta produksi.
e. Membantu pemerintah dalam mengambil keputusan dalam bidang politik perdagangan dan urusan pembayarannya.

v Fungsi Neraca Pembayaran Internasional
a. Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
b. Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara.  Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
c.  Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
d.Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
e. Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

3. Jika terjadi hubungan antara dua negara yang tidak seimbang, dimana satu negara selalu mengalami surplus neraca perdagangan, sedangkan negara yang satunya selalu mengalami defisit transaksi perdagangan.  Menurut saya jika terjadi hubungan seperti itu maka negara yang selalu mengalami surplus neraca perdagangan dimana aktivitas ekspornya lebih besar daripada impor, akan memiliki dana lebih berupa cadangan devisa yang dapat digunakan untuk aktivitas pendanaan bagi pembangunan negaranya, bisa juga digunakan untuk kegiatan investasi dengan memberikan kredit kepada negara yang membutuhkan dana.  Negara yang membutuhkan dana tersebut biasanya mengalami defisit neraca perdagangan dimana aktivitas impornya lebih besar daripada ekspornya.  Jika negara yang mengalami defisit neraca perdagangan tetap memiliki kemampuan dalam membayar hutangnya kepada negara yang mengalami surplus neraca perdagangan, maka hubungan kedua negara akan sangat baik.  Tetapi jika negara yang mengalami defisit neraca perdagangan tidak dapat membayar hutangnya maka negara yang mengalami surplus neraca perdagangan akan menderita kerugian karena dana yang keluar tidak dapat kembali lagi.  Jika kejadian ini berlanjut dalam periode yang lama maka tidak menutup kemungkinan negara yang tadinya mengalami surplus neraca perdagangan berubah menjadi negara yang mengalami defisit neraca perdagangan.  Hal ini terjadi seperti di negara Yunani, dimana negara tersebut mengalami defisit neraca perdagangan yang mengakibatkan hutang menumpuk diberbagai negara yang mengalami surplus neraca perdagangan.  Hal tersebut membuat negara Yunani tidak mampu membayar semua hutangnya dan mengakibatkan perguncangan ekonomi secara menyeluruh di negara tersebut.



Sumber :
Diakses pada 26 April 2016 pukul 21.43 WIB


Diakses pada 26 April 2016 pukul 22.05 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar